ESG

Sekretaris Perusahaan

Sekretaris Perusahaan Barito Renewables melakukan tugas dan fungsi sebagai berikut:

  1. Meninjau peraturan pasar modal dan dampaknya terhadap Perseroan serta memastikan kepatuhan terhadap peraturanperaturan tersebut.
  2. Memastikan kelancaran pelaksanaan RUPS
  3. Memastikan penyampaian informasi Perseroan melalui publikasi informasi dan fakta material kepada publik, pihak berwenang dan regulator pasar modal di Indonesia.
  4.  Mempersiapkan materi publikasi Perseroan untuk dimuat di media massa.
  5. Mewakili Perseroan dalam membangun hubungan dengan masyarakat dan pihak regulator pasar modal serta pihak berwenang lainnya.
  6. Mengarahkan pengelolaan kesekretariatan Perseroan untuk memenuhi ketersediaan materi dan dokumen rapat Dewan Komisaris dan Direksi dan
  7. Melaksanakan korespondensi dengan pihak eksternal terkait, khususnya OJK dan BEI melalui penyampaian surat elektronik.